Sabtu, 12 Juni 2010

Penawaran Kerjasama


PENGURUSAN USAHA DAN JASA PERIZINAN










Palembang, Agustus 2010
No. : 030/PNW-HKnP/VIII/2009
Lamp : 1 (satu) bundel proposal
Perihal : Penawaran Kerjasama

Kepada Yth,
…………………………..
…………………………..
di-
P A L E M B A N G


Assalamua’alaikum Wr.Wb.

Teriiring salam, semoga kita senantiasa mendapat Rahmat dari Allah SWT dalam menjalankan aktivitas kita sehari-hari. Amin.

Bahwa administrasi hukum di Indonesia yang terkesan lamban dan berbelit-belit sering menghambat pelaku ekonomi dan bisnis dalam menjalankan usahanya sehari-hari terutama saat berurusan dengan pihak ketiga seperti perbankan, selain dari pada itu meningkatnya aktivitas bisnis dewasa ini yang menyita waktu dan tenaga membuat kita tidak mungkin dapat melakukan aktivitas ekonomi dan bisnis tanpa bantuan dan kerjasama dari pihak lain, maka dari itu kami bermaksud menawarkan kerjasama kepada Bapak/Ibu selaku pelaku ekonomi dalam hal administrasi hukum dan perizinan yang meliputi jasa pengurusan NPWP, SITU, SIUP, TDP, serta perizinan adminitarasi hukum lainnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka kiranya bapak/Ibu dapat menerima tawaran kerjasama dengan kami.

Demikianlah Surat penawan ini kami sampaikan, atas kerjsama yamg baik kami ucapkan terima kasih.


Wassalamu’alaikum, Wr.Wb.

Hormat Kami,


Dto




PROPOSAL KERJASAMA PENGURUSAN
PERIZINAN & ADMINISTRASI HUKUM LAINNYA


I. PENDAHULUAN
HKnP adalah usaha jasa pengurusan perizinan yang didirikan dengan akta notaries tanggal 20 Januari 2009 No.51 yang dibuat dihadapan MINALDI L. SJAMSUDIN, Notaris di Palembang.

Bahwa krisis global yang melanda dunia, tak terkecuali Indonesia membuat sektor ekonomi kita terpukul, namun hal tersebut tidak melumpuhkan ekonomi Indonesia, karena Indonesia mempunyai basis ekonomi yang cukup kuat dalam sektor riel, seperti Usaha Kecil Menengah dan Koperasi, hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik.

Bahwa seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang makin meningkat, saat ini lebih cocok disebut masa recovery, maka pelaku ekonomi dan bisnis akan membutuhkan kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam rangka menjalankan bisnisnya, selain daripada itu administrasi hukum di Indonesia yang identik dengan lamban, berbelit-belit, dan mahal akan mempersulit dan menghambat jalannya usaha pelaku ekonomi dan bisnis terutama saat mereka berhubungan dengan pihak ketiga seperti perbankan, hal yang demikian akan menjadi persoalan tersendiri.

Oleh karena itu kami yang bergerak di bidang jasa konsultasi hukum dan Administarsi hukum bermaksud menawarkan kerjasama dalam bidang perizinan yang meliputi penerbitan : NPWP (Nopor Pokok Wajib Pajak), SITU (Surat Izin Tempat Usaha), SIUP Surat Izin Usaha Pedagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan jasa pengurusan adminitarasi hukum lainnya.


II. TUJUAN
1.membantu proses pengurusan perizinan dan admininstrasi hukum lainnya.
2.membantu memperlancar usaha pelaku ekonomi dan bisnis


III. TARGET
-Turut meciptakan iklim ekonomi dan investasi yang baik.

IV. MANFAAT KERJASAMA
Bagi HknPartners Law Office :
1.Membantu memberikan bantuan hukum khususnya administrasi hukum bagi masyarakat
pengguna jasa khususnya pelaku ekonomi dan bisnis.
2.memberikan penghasilan
3.menambah keterampilan dan etos kerja

Bagi Pengguna Jasa :
1.Memudahkan pengguna jasa bantuan administrasi hukum tanpa perlu repot-repot
mengurus perizinan usahanya sendiri ;
2.Menerima konsultasi hukum terutama dalam bidang administrasi hukum secara
cuma-cuma ;
3.Meningkatkan kesadaran hukum.


V. JASA PELAYANAN PERIZINAN DAN ADMINISTRASI HUKUM YANG
DITAWARKAN :

No.
Jenis Perizinan/ Jasa Biaya (Rp)
1. Perizinan : NPWP, SITU, SIUP, TDP 3.500.000,-
2. Izin Asosiasi ; ARDIN, KADIN, GAPEKNAS,GAPEKSI Nego
3. IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) Nego
4 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nego
5. Advis Planning 1.200.000,-
6. Amdal Nego
7. Jasa Balik Nama Waris SHM/HGB 1.200.000,-
9. Pemecahan Sertipikat Tanah 2.000.000,-
10. Penggabungan Sertipikat Tanah Nego
11. Peningkatan Hak HGB ke SHM 4.000.000,-
12. Sertipikasi Tanah, Tanah mentah ke Sertipikat 9.000.000,-
(diluar BPHTB&UP)
13. Penerbitan PBB 350.000,-
16. Duplikat PBB 250.000,-
17. Roya Hak Tanggungan 350.000,-
18. Surat Keterangan Usaha 100.000,-


Catatan :
- Harga dapat berubah seiring dengan perubahan biaya yang ditetapkan instansi yang berwenang.
- Perizinan-perizinan lain yang tidak disebutkan diatas dapat dikonsultasikan kembali.


VI. SEKRETARIAT HknPartners Law office

Jl. HM.Ryacudu No.1364, Kelurahan 8 Ulu,
Kecamatan Seberang Ulu I Palembang
Telp : 0711-7351155/7947642
HP : 0815-32929850


VII. PENUTUP
Demikianlah, proposal penawaran kerjasama ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar